Pemilu 2024

Cak Imin Janji Sejahterakan Guru PAUD

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
08 Februari 2024 10:30
Cak Imin Janji Sejahterakan Guru PAUD
Muhaimin Iskandar berdiskusi dengan ribuan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (7/2/2024).

BANYUWANGI - Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, dengan tegas menyatakan komitmen pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Indonesia.

"Sabarlah, para ibu guru PAUD di seluruh Indonesia, kami sedang berjuang, doakan kami untuk meraih kemenangan. Jika kami menang, kami akan menghargai pengorbanan para ibu guru PAUD dengan mewujudkan kesejahteraan bagi mereka," ujarnya di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu.

Sebagai Wakil Ketua DPR, ia sangat bersyukur dan bangga dapat bertemu dengan ribuan guru PAUD di Banyuwangi. Menurutnya, para guru tersebut memiliki peran yang penting dalam membentuk karakter dan mengembangkan kecerdasan pada usia dini, antara 0 hingga 6 tahun.

Lebih lanjut, kesejahteraan para guru PAUD merupakan salah satu komitmen AMIN dalam upaya mewujudkan pendidikan berkualitas. "Para guru PAUD telah berperan dalam mempersiapkan generasi masa depan Indonesia," tandasnya.

Selain itu, AMIN telah merancang konsep untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAUD, salah satunya adalah melalui peningkatan honorarium. "Sama seperti guru-guru lainnya, honorarium guru PAUD harus melebihi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) agar mereka dapat mencapai kesejahteraan yang layak. Mereka adalah pilar penting dalam pembangunan, meskipun seringkali dianggap remeh," tegasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasang calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada hari Senin, 13 November 2023. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diberikan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Berkenaan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 78 Tahun 2024, kampanye akbar adalah istilah untuk pertemuan kampanye umum. KPU juga telah menetapkan masa kampanye akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya