Pemilu 2024

Begini Alasan Bawaslu RI Awasi Langsung PSU di Aceh

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
23 Februari 2024 11:30
Begini Alasan Bawaslu RI Awasi Langsung PSU di Aceh
Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty (kiri) bersama Forkopimda Pidie Jaya, Panwaslih Aceh memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis (22/2/2024).

BANDA ACEH - Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengawasi langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

“Harus dikawal untuk memastikan tidak ada gangguan saat dilakukan PSU dan tidak ada suara yang hilang,” kata Lolly Suhenty, di Pidie Jaya, Kamis.

Lolly memastikan pihaknya mengawal seluruh proses PSU yang telah mendapatkan jadwal sebanyak 18 titik di sembilan kabupaten/kota di Aceh berlangsung baik.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam konteks PSU harus benar-benar menjamin agar tidak terjadi kesalahan yang berulang, baik secara tata cara, teknis, mekanisme, maupun kesalahan lainnya.

“Perlu dipahami, PSU ini hanya berkesempatan satu kali dan tidak boleh diulang sehingga semua jajaran harus memastikan agar dilaksanakan dengan benar,” ujar Lolly. Pada TPS 002 Gampong Mesjid Lancok Kecamatan Bandar Baru, terjadi pelanggaran Pemilu dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Di mana, ketika itu, terdapat oknum caleg yang mencoblos diluar bilik suara, dan memasukkan beberapa surat suara tercoblos ke dalam kotak suara. Kasus tersebut sempat viral di berbagai platform media sosial di Aceh, dan menjadi salah satu atensi penyelenggara Pemilu di Aceh. (ant)


Berita Lainnya