Pemilu 2024

Bawaslu RI Gugah Jajaran Siapkan Mental Hadapi PHPU Pileg

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
25 April 2024 21:00
Bawaslu RI Gugah Jajaran Siapkan Mental Hadapi PHPU Pileg
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (tengah) bersama Totok Hariyono dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Perundang-undangan dan Advokasi Hukum di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, menginstruksikan jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyiapkan alat bukti terkait 296 laporan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Anggota Legislatif (Pileg) 2024.

Selain itu, Lolly juga menekankan perlunya kematangan mental bagi Bawaslu daerah mengingat suasana persidangan yang dapat memberikan tekanan tersendiri. "Tanpa mental yang baik, meskipun keterangan tertulis sudah disiapkan, saat masuk ruang persidangan bisa saja lupa. Mentalnya dikuatkan dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal," kata Lolly.

Dia juga mengingatkan agar disiplin waktu dijaga, terutama dalam kehadiran. Setiap anggota Bawaslu diharapkan tiba tepat waktu saat dijadwalkan memberikan keterangan.

"Saya harap disiplin waktu dan berangkat ke Jakarta jangan mepet. Mental siap bisa ternodai jika kita tidak disiplin," ujarnya. Lolly menekankan agar setiap anggota Bawaslu daerah yang memberikan keterangan dalam persidangan PHPU Pileg dapat menguasai masalah dan tidak membahas hal yang tidak diminta oleh Hakim Mahkamah.

"Fokus pada pertanyaan majelis atau pokok dalil yang relevan untuk kita jawab, dan sesuai dengan kebutuhan. Kalau ada masalah (di wilayah terkait), pastikan alat bukti tidak tercecer sebab di sini pengawasan kita dipertaruhkan," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono juga menekankan pentingnya menguasai masalah saat memberikan keterangan dalam persidangan, agar wajah Bawaslu tetap terjaga.

"Muka Bawaslu ada pada kita, maka ini pertanggungjawaban kita pada negara. Ini tanggung jawab bersama. Silakan bekerja, selamat berjuang," tegas Totok. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya