Pemilu 2024
Bawaslu Kerahkan Pelajar Laporkan Pemilu Curang
TEMANGGUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung bersosialisasi pengawasan tentang partisipatif pemilihan umum kepada siswa dan siswi SMK Negeri 2 Temanggung.
Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, menyatakan tujuan sosialisasi ini adalah untuk menjadikan siswa sebagai pengawas partisipatif, memberi mereka pengalaman sebagai pemilih, dan mendorong mereka untuk melaporkan pelanggaran yang mereka saksikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada Bawaslu Temanggung.
Sumarsih menjelaskan kegiatan ini melibatkan peserta dari pihak sekolah sebagai pemilih pemula, yaitu mereka yang sudah berusia 17 tahun. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjadikan siswa sebagai mitra Bawaslu dalam pengawasan partisipatif.
Sosialisasi Bawaslu Kabupaten Temanggung diikuti oleh 60 siswa di SMK Negeri 2 Temanggung, dan kegiatan serupa akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2024 di SMK Negeri 1 Temanggung.
Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung lainnya, Maria Ulfah, menjelaskan kegiatan "Bawaslu Go to School" ini bertujuan untuk menggandeng pelajar dalam mengawasi pemilu. Kegiatan ini khusus mengajak pemilih pemula dan melibatkan sekolah untuk mempersiapkan generasi yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pada 14 Februari 2024.
Guru SMK Negeri 2 Temanggung, Siti Markamah, menyatakan siswa kelas 12 yang baru pertama kali mengikuti pemilu sangat antusias untuk menyuarakan suara mereka pada Pemilu 2024. Dengan adanya sosialisasi, diharapkan siswa dapat memahami prosedur pemilu dan tahu langkah-langkah untuk menyuarakan suara mereka dengan benar. (ant)