Pemilu 2024
Bawaslu dan KPU RI Bahas PSU di Kuala Lumpur
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan pertemuan hari ini untuk membahas pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Lagi dibahas. Lagi mau dibahas," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai sidang di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin. Bagja menjelaskan bahwa saat ini KPU sedang mengkaji penyelenggaraan PSU di Kuala Lumpur. Dia berharap dalam beberapa hari ke depan akan ada proses lebih lanjut untuk PSU di Kuala Lumpur.
"Kita harapkan demikian, karena kan diharapkan sebelum tanggal 20 Maret sudah ada pemungutan dan penghitungan suara di Kuala Lumpur," ujarnya. Sebelumnya, KPU menyebut akan menyelenggarakan PSU di Kuala Lumpur dengan meniadakan pemungutan suara dengan metode pos.
"KPU juga memulai kegiatan PSU di Kuala Lumpur dengan pemutakhiran daftar pemilih," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024). Ia menjelaskan pemutakhiran data ini berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan pada 21 hingga 23 Juni 2023 di Kuala Lumpur. Data yang akan dimutakhirkan merupakan alamat-alamat yang tidak jelas.
"Berdasarkan alamat-alamat yang tidak diketahui atau tidak jelas, kita keluarkan dari daftar pemilih, sehingga menjadi basis pemutakhiran daftar pemilih," katanya. Sehingga, PSU di Kuala Lumpur nantinya dilakukan tanpa menambah pemilih baru. Data yang dimutakhirkan akan disinkronkan dengan daftar hadir pemilih untuk metode TPS di luar negeri.
Hasyim mengatakan KPU juga tengah menyusun jadwal untuk pemutakhiran dan rekrutmen ulang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga mengidentifikasi sisa surat suara yang masih digunakan. Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (ant)