Pemilu 2024

Anies Minta Pakar Kaji Netralitas Presiden Jokowi

Tentang Pernyataan Kepala Negara Dapat Kampanye dan Memihak

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
25 Januari 2024 12:30
Anies Minta Pakar Kaji Netralitas Presiden Jokowi
Anies Rasyid Baswedan di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Kamis (25/1/2024).

PADANG - Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Rasyid Baswedan, meminta ahli hukum tata negara untuk melakukan verifikasi dan kajian terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan kepala negara dapat berkampanye dan memihak dalam pemilihan umum (pemilu).

"Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada," ujar Anies saat melakukan kampanye akbar di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatra Barat.

Menurut Anies, seseorang yang disumpah untuk mengemban suatu jabatan harus mengikuti aturan hukum yang berlaku pada saat itu. Oleh karena itu, ketika presiden, menteri, gubernur, walikota, atau bupati menjabat, mereka harus bertindak sesuai dengan ketentuan hukum.

"Jadi, ketika kemarin Bapak Presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya," tambahnya. Anies berpendapat kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi apakah pernyataan Presiden Joko Widodo sesuai dengan aturan hukum atau tidak.

"Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak," ungkapnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang memungkinkan mereka untuk ikut dalam kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan terhadap partisipasi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang terlibat sebagai tim sukses mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024. (ant)

 


Berita Lainnya