Pemilu 2024

Anies Memulai Kampanye Dengan Meminta Doa ke Ibunda

Redaksi — Satu Indonesia
28 November 2023 10:06
Anies Memulai Kampanye Dengan Meminta Doa ke Ibunda
Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan meminta doa ke ibunya sebelum memulai kampanye di kediamannya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (28/11/2023). (Foto: ANTARA)

JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan memulai hari pertama kampanye sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan meminta doa restu ke ibunya yakni Aliyah Rasyid Baswedan di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa(28/11/23).

 
Anies memulai prosesi meminta doa restu itu sekitar pukul 07.45 WIB sebelum berangkat ke titik pertama kampanye di kawasan Tanah Merah, Jakarta Utara. Selain ke orang tuanya, dia pun meminta doa kepada mertuanya dan anak-anaknya.
 
"Mohon didoakan, mudah-mudahan kampanye lancar, dibukakan pintu-pintu baru untuk bisa untuk bisa dapat ridha-Nya. Mamah doain ya," kata Anies.
 
Prosesi itu dilakukan Anies di meja makan yang berada di halaman belakang rumahnya. Anies didampingi istrinya yakni Fery Farhati saat meminta doa restu ibunda tersebut.
 
Setelah ibunya memanjatkan doa, Anies pun kemudian sungkem kepada ibunya dan sempat diiringi suasana haru. Selain itu, Anies juga sungkem kepada mertuanya serta ayahnya yang duduk satu meja.
 
Pada hari pertama kampanye ini, Anies berangkat dari kediamannya pada pukul 08.15 WIB menggunakan mobil iring-iringan. Keberangkatan Anies pun diiringi oleh Ketua Tim Nasional Amin (Tim Kampanye Koalisi Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar) Muhammad Syauqi Alaydrus.
 
KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
 
Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
 
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)


Berita Lainnya