Pemilu 2024
Anies: Kelompok Difabel Harus Merasakan Keadilan
JAKARTA - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan keadilan harus dirasakan oleh para penyandang disabilitas bukan hanya di kota besar, tetapi juga secara nasional, agar kelompok rentan itu merasa kehadiran negara.
"Memasukkan unsur keadilan di dalam kebijakan, artinya ada prinsip kesetaraan dalam kebijakan dan itu yang dibutuhkan teman-teman disabilitas Indonesia," kata Anies saat diskusi santai bersama penyandang disabilitas di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat, Jumat(15/12/23).
Anies mengatakan kebijakan pemerintah bagi para difabel harus benar-benar dirasakan oleh kelompok rentan itu, agar keadilan didapatkan semua warga negara Indonesia.
"Mulai dari kesetaraan kesempatan fasilitas, pekerjaan, dan hal-hal dasar lainnya harus adil," tuturnya.
Anies menegaskan bahwa penyandang disabilitas termasuk dalam empat golongan, yang jika negara dapat memfasilitasi, maka seluruhnya akan terfasilitasi.
Menurut dia, keempat golongan yang dimaksud ialah penyandang disabilitas, lanjut usia, anak-anak, dan perempuan khususnya ibu hamil.
"Maka dari itu, ke depan, kebijakan khususnya pada level nasional, harus memasukkan unsur keadilan sehingga dirasakan langsung oleh penyandang disabilitas," jelasnya.
Anies juga berjanji akan melibatkan kelompok difabel dalam menentukan kebijakan pemerintah karena merekalah yang mengetahui kebutuhannya.
"Pendekatan yang akan dilakukan adalah kolaborasi, karena kami meyakini bahwa pemerintah bukan pihak yang paling tahu semua urusan," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)