Pemilu 2024

Anies Janji Hapus Persyaratan Kerja Diskriminatif

Batas Usia, Miliki Kendaraan, Agama

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
15 Januari 2024 17:21
Anies Janji Hapus Persyaratan Kerja Diskriminatif
Anies Baswedan dalam acara "Desak Anies" di Ambon, Maluku, Senin (15/1/2024).

JAKARTA - Calon Presiden Indonesia, Anies Baswedan, berkomitmen untuk menghapus persyaratan rekrutmen pekerjaan yang bersifat diskriminatif jika ia terpilih. Anies menyoroti beberapa aspek, seperti batas usia, persyaratan memiliki kendaraan, dan rekruitmen berdasarkan agama sebagai contoh diskriminasi yang perlu dihilangkan.

"Kebijakan ini akan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menjamin hak setiap pekerja di atas usia 18 tahun untuk mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi," ungkap Anies.  Jika Anies berhasil meraih kemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, aturan tersebut akan diimplementasikan secara konsisten di seluruh perusahaan, baik milik negara maupun swasta.

Anies menyatakan rencananya untuk mengubah peraturan ini bertujuan menciptakan kesetaraan peluang dalam dunia kerja dan meniadakan segala bentuk diskriminasi, baik berdasarkan umur, gender, sosial budaya, maupun agama. Ia juga menekankan pentingnya mengubah aturan agar perusahaan swasta dan milik negara memiliki kebijakan rekrutmen yang seragam.

Sebagai informasi tambahan, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
 
 
 


Berita Lainnya