Pemilu 2024
Anggota DPR Desak Penyelenggara Pemilu Selesaikan Kasus DPT Ganda
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, meminta penyelenggara pemilu untuk segera menangani potensi data pemilih ganda. Guspardi menyampaikan harapannya agar KPU dan semua pemangku kebijakan segera mengatasi potensi pemilih ganda yang telah diekspos oleh media massa.
Guspardi menekankan urgensi agar KPU, Bawaslu, dan semua pemangku kebijakan terkait segera mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mengatasi potensi masalah pada daftar pemilih tetap (DPT) ganda menjelang Pemilu 2024. Faktor utama yang dapat menyebabkan masalah ini adalah kemiripan nama pemilih.
"Ini bisa diselesaikan secara menyeluruh sebelum pelaksanaan pada 14 Februari mendatang, dan tidak terjadi lagi di berbagai kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia," katanya .
Selain itu, Guspardi menyoroti pentingnya peran pengawasan menyeluruh untuk mewujudkan pemilu yang adil dan demokratis. Dia menyampaikan komitmen dari Komisi II untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait guna menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di seluruh Indonesia.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Guspardi dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Barat. Dia menjelaskan kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan dan persiapan yang dilakukan oleh KPU dan pihak terkait lainnya untuk pelaksanaan pemilu.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan, terutama menjelang kontestasi besar Pemilu 2024 ini," ujarnya. Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Barat merupakan bagian dari upaya nyata untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Melalui dialog dan evaluasi, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan demi terwujudnya pemilu yang bersih, adil, dan demokratis. (ant)