Nasional

Ajukan Amicus Curiae ke MK, Refly Harun Apresiasi Forum Tanah Air

Mulyana — Satu Indonesia
20 April 2024 22:06
Ajukan Amicus Curiae ke MK, Refly Harun Apresiasi  Forum Tanah Air
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjadi pembicara acara Sarasehan Forum Tanah Air.

YOGYAKARTA - Aktivis dalam dan luar negeri yang tergabung dalam Forum Tanah Air (FTA) telah mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perkara sengketa Pilpres 2024. Langkah ini mendapat apresiasi dari Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

"Saya pribadi mendorong sebanyak-banyaknya elemen masyarakat mengirimkan Amicus Curiae ke MK," kata Refly Harun. Refly menyampaikan hal itu saat menghadiri acara Sarasehan Forum Tanah Air yang bertemakan "Menyongsong Tantangan Perjuangan Rakyat ke Depan" di Sleman, Yogyakarta, pada Kamis, 18 April 2024.

Menurut Refly, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan perkara Pilpres pada Senin, 22 April 2024. Saat ini, majelis hakim MK sedang bersidang atau rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutuskan perkara tersebut. Refly Harun menekankan Amicus Curiae dapat membantu mengimbangi upaya-upaya mengintervensi para hakim MK. "Saya berharap Amicus Curiae, selain aksi unjuk rasa, itu mampu mengimbangi invisible power yang berusaha mempengaruhi hakim MK.  Jadi kalau ada hakim diintervensi oleh kekuatan yang tidak terlihat, maka aksi unjuk rasa dan Amicus Curiae ini bisa menjadi penyeimbang, sehingga hakim MK tidak takut dan tidak ragu, kalau benar menyatakan kebenarannya dalam putusan," jelas Refly.

Refly Harun menyatakan dirinya tidak meragukan kapasitas FTA yang mengajukan Amicus Curiae ini. FTA dinilai sangat konsen terhadap dinamika yang terjadi di Indonesia, terutama dalam konteks demokrasi. Refly juga mengungkapkan kekagumannya terhadap FTA, terutama anggotanya yang berada di luar negeri. "Saya pernah mewakili FTA mengajukan judicial review terhadap presidential threshold. Kalau tidak salah, diaspora dari 11 negara waktu itu," ujarnya.

Dia berharap FTA terus berkembang dan dapat memberikan penguatan antara anggota yang berada di dalam dan luar negeri, serta menjadi literasi politik di masa depan. Selama ini, FTA telah menyediakan informasi penting terkait Indonesia, dengan pandangan yang lebih luas dari mereka yang berada di luar negeri.

"Waktu kita mengajukan judicial review terhadap presidential threshold, FTA luar negeri banyak memberikan perspektif dan perbandingan dari negara-negara lain," ungkap Refly. (mul)
 
 
 
 

 
 


Berita Lainnya