Pemilu 2024

Aantisipasi KPPS Ambruk, Pemprov DKI Diminta Siagakan Nakes di TPS

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
06 Februari 2024 17:30
Aantisipasi KPPS Ambruk, Pemprov DKI Diminta Siagakan Nakes di TPS
Pekerja menata logistik kotak suara Pemilu. ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi/hp/aa.

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Simon Lamakadu, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan tenaga kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Diharapkan Puskesmas tidak libur penuh saat pemilu, agar petugas di TPS dapat dipantau kesehatannya selama proses berlangsung," kata Simon kepada wartawan di Jakarta, pada hari Selasa.

Simon menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk menyiagakan tenaga kesehatan di TPS saat pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024. Dia menganggap pentingnya kesiagaan petugas kesehatan agar kondisi kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat dipantau.

"Diharapkan setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tetap beroperasi sehingga dapat bertindak cepat dalam situasi darurat," jelasnya. Dia menyarankan agar Dinkes DKI melakukan pemerataan tenaga kesehatan yang siap siaga di seluruh wilayah Jakarta.

Simon berharap agar tidak ada lagi petugas KPPS yang meninggal dunia atau sakit akibat kelelahan selama proses pemilu. Selain itu, dia juga mengimbau agar para tenaga kesehatan memenuhi kewajiban politik mereka terlebih dahulu sebelum bertugas di Puskesmas atau TPS.

“Setelah memberikan suara di wilayah masing-masing, mereka dapat kembali bertugas di Puskesmas atau bahkan memeriksa kesehatan di TPS yang ditentukan,” ujarnya. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melaporkan bahwa 894 petugas KPPS Pemilu 2019 meninggal dunia dan 5.175 orang mengalami sakit.

Sementara itu, KPU DKI mencatat 31 petugas KPPS di Jakarta meninggal dunia pada Pemilu 2019. Dalam rangka meningkatkan kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024, KPU DKI Jakarta telah menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"KPPS akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang lebih lengkap daripada sebelumnya, tidak hanya sebatas wawancara," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dalam rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya