Pilkada 2024

84 Pasangan Calon Berhasil Daftar Pilkada Jawa Timur

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
30 Agustus 2024 19:30
84 Pasangan Calon Berhasil Daftar Pilkada Jawa Timur
Ketua Komisi Pemilihan Umum Jatim Aang Khunaifi (dua dari kanan) bersama para komisioner saat memberikan keterangan usai penutupan pendaftaran calon kepala daerah Jawa Timur, Kamis (29/8/2024).

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 84 bakal pasangan calon kepala daerah yang telah resmi mendaftar ke KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Aang Khunaifi di Surabaya, Jumat, mengatakan hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB, ada sebanyak 84 bakal pasangan calon yang telah mendaftar di KPU yang tersebar di wilayah tersebut.

"Hasil rekap jumlah total bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU hingga hari terakhir masa pendaftaran Pilkada Serentak 2024 di Jatim ada sebanyak 84 bakal pasangan calon," katanya.

Aang menjelaskan dari total 84 bakal pasangan calon kepala daerah tersebut sudah termasuk tiga bakal pasangan calon yang berkontestasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur hingga penutupan masa pendaftaran tercatat sebanyak 81 pasangan calon.

Aang menjelaskan secara rinci pada hari pertama masa pendaftaran tercatat ada sebanyak sembilan pasangan calon yang mendaftar. Kemudian pada hari kedua sebanyak 37 bakal pasangan calon dan hari ketiga ada 35 bakal pasangan calon.

"Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon hingga 4 September 2024. Mudah-mudahan tahapan ini berjalan dengan baik,” harapnya.

Untuk pengumuman atau penetapan pasangan calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak 2024 di Jatim, tambah Aang, akan dilakukan sesuai jadwal tahapan pada tanggal 22 September.

"Waktunya memang cukup panjang sebab KPU juga memberikan masa perbaikan atau revisi jika ada dokumen pencalonan dan syarat calon yang belum dipenuhi," katanya.

Pada Pilkada Jatim 2024, saat ini ada tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, yakni petahana Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Emil Elestianto Dardak.

Kemudian, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hanura, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (ant)


Berita Lainnya