Daerah

Waspada Penipuan Online Modus Skema Segitiga

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
31 Mei 2024 15:00
Waspada Penipuan Online Modus Skema Segitiga
Poster imbauan penipuan online skema segitiga oleh Polda Sultra.

KENDARI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh warga di wilayah hukumnya untuk mewaspadai penipuan online dalam jual beli barang dengan skema segitiga.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, saat dihubungi pada Jumat, menyatakan penipuan online dengan berbagai modus, termasuk skema segitiga, sedang marak terjadi. "Walaupun modus ini sudah cukup lama beredar, masih saja ada yang menjadi korban. Salah satu penyebabnya adalah penipu menggunakan narasi yang berbeda-beda," kata Bambang Wijanarko.

Ia menyebutkan agar tidak menjadi korban penipuan online di media sosial atau platform lainnya, Polda Sultra mengimbau seluruh warga untuk selalu memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah harga barang yang akan dibeli.

"Jangan pernah tergiur dengan harga barang yang murah," ujarnya. Bambang Wijanarko melanjutkan, masyarakat yang hendak membeli barang melalui media sosial harus selalu memperhatikan narasi dari penipu. Misalnya, jika penjual mengatakan barang atau kendaraan akan dititipkan ke teman atau saudara dan mengarahkan pembeli ke tempat tersebut, hal itu patut dicurigai sebagai modus penipuan.

"Kalau dari sisi pembeli, pelaku akan mengaku sebagai orang sibuk sehingga tidak punya waktu untuk bertemu langsung. Kadang pelaku penipuan juga mengaku sebagai makelar," sebutnya. Bambang juga meminta seluruh masyarakat yang akan melakukan transaksi untuk sebaiknya membayar secara tunai atau, jika melalui transfer bank, memastikan kecocokan nama dalam rekening dengan nama di identitas kendaraan yang akan dibeli.

"Pastikan mendapatkan nomor rekening langsung dari penjual dengan cara bertemu langsung," jelas Bambang. (ant)


Berita Lainnya