Kesehatan

Warga DKI Tetap Perlu Pakai Masker, Kasus TBC Tinggi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
26 Maret 2024 16:30
Warga DKI Tetap Perlu Pakai Masker, Kasus TBC Tinggi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat (22/12/2023).

JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyarankan agar warga mengenakan masker saat berada di tengah kerumunan untuk mencegah terkena tuberkulosis atau TBC, yang masih menjadi masalah kesehatan utama di dunia termasuk di Indonesia.

"Saat penderita TBC batuk atau bersin tanpa menutup mulut, bakteri akan tersebar ke udara dalam bentuk percikan dahak (droplet)," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati.

Bakteri penyebab TBC, yaitu Mycobacterium tuberculosis, dapat menyebar melalui percikan dahak pasien saat batuk atau bersin tanpa menutup mulut. Bakteri ini mampu bertahan di udara selama berjam-jam pada ruangan yang lembap dan gelap sebelum akhirnya terhirup oleh orang lain.

Oleh karena itu, demi mencegah penularan TBC, masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di kerumunan dan menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin menggunakan tisu, sapu tangan, atau dengan lengan atas bagian dalam. Selain itu, penting untuk memastikan rumah memiliki sirkulasi udara yang baik dan mendapatkan cahaya matahari yang cukup serta minum obat. Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TBC) diberikan kepada mereka yang kontak erat dengan pasien TBC dan kelompok berisiko tinggi seperti pasien HIV/AIDS, tenaga kesehatan, dan warga binaan pemasyarakatan.

Ani juga menganjurkan masyarakat untuk segera berkunjung ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala TBC seperti batuk terus menerus baik berdahak maupun tidak berdahak. Gejala TBC lainnya meliputi demam dan meriang dalam jangka waktu yang panjang, sesak napas dan nyeri dada, serta berat badan menurun. Kondisi seperti batuk terkadang bercampur darah, nafsu makan menurun, dan berkeringat di malam hari meski tanpa melakukan kegiatan juga dapat menjadi gejala TBC.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat jumlah notifikasi kasus TBC di DKI Jakarta tahun 2023 sebesar 60.420 kasus. Dari jumlah ini, sebanyak 59.217 merupakan kasus TBC sensitif obat (SO) dan 1.203 (2 persen) lainnya adalah kasus TBC resisten obat (RO). TBC SO adalah kondisi di mana bakteri Mycobacterium tuberculosis masih sensitif terhadap obat anti-TB (OAT), sedangkan TBC RO adalah kondisi di mana bakteri telah mengalami kekebalan terhadap obat anti-TB. Dari seluruh kasus TBC SO yang ditemukan, sebanyak 86 persen sudah memulai pengobatan dari target nasional 95 persen. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya