Daerah
Truk Angkut Arak Bali Nekat ke NTB, Endingnya Ditangkap Polisi
MATARAM - Aparat kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras tradisional jenis arak yang datang dari Bali sebanyak 570 botol di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, di Mataram, Jumat, mengungkapkan aksi penyelundupan ini terungkap berkat hasil penyelidikan Tim Operasional Polsek Rasanae Barat.
"Operasi dilakukan pada Kamis (16/5/2024) malam di sekitar jalan Pasar Raya Kota Bima," kata Yudha. Ratusan botol berisi minuman keras jenis arak tersebut ditemukan di dalam sebuah truk yang hendak masuk ke Kota Bima. "Tim menemukan barang bukti dalam 11 kardus. Pengangkutannya tidak memiliki izin," ujarnya. Selain menyita 11 kardus berisi arak dari Bali, pihak kepolisian juga mengamankan sopir truk berinisial EF (45). Yudha memastikan sopir truk tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rasanae Barat. "Saat ini, barang bukti, truk, dan sopir masih diamankan, dan proses hukum masih berjalan," tambahnya.
Lebih lanjut, Yudha menegaskan a Polres Bima Kota dan seluruh jajarannya berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal guna mencegah dampak negatif terhadap keamanan masyarakat. (ant)