Gaya Hidup

Tips Gunakan Uang THR agar Tak Habis Sia-Sia

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
29 Maret 2024 16:30
Tips Gunakan Uang THR agar Tak Habis Sia-Sia
Pekerja menghitung uang THR yang baru diterima di satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023).

JAKARTA - Kepala Bidang Riset dan Pembinaan Bank Commonwealth, Thadly Chandra, memberikan tips menggunakan dana Tunjangan Hari Raya (THR) secara bijak berdasarkan skala prioritas.

"THR sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan selama hari raya. Namun, agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal, sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas," ujarnya dalam keterangan pers pada Kamis. "Hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan," tambahnya.

Thadly menyarankan alokasi dana THR sebesar 10-20-60-10, yaitu 10 persen untuk zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi, 60 persen untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10 persen untuk dana darurat.

Berikut adalah rekomendasi Thadly dalam menentukan alokasi dana THR berdasarkan skala prioritas:
1. Zakat (10%): Prioritaskan membayar zakat

Pekerja Muslim sebaiknya mengalokasikan 10 persen dari dana THR untuk berzakat.
Tabungan dan Investasi (20%): Sisihkan dana untuk tabungan dan investasi. Pembagian THR dapat dijadikan momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur demi mencapai tujuan keuangan. Sebaiknya menyisihkan 20 persen dari THR untuk tabungan dan investasi.

2. Keperluan Hari Raya (60%)

Buat pos pengeluaran untuk keperluan hari raya. Sekitar 60 persen dari dana THR dapat dialokasikan untuk keperluan hari raya. Alokasi dana ini bisa digunakan untuk biaya mudik, membeli makanan khas Lebaran, membeli baju baru, dan memberikan uang atau bingkisan kepada kerabat.

3. Pembayaran Utang (jika ada)

Apabila memiliki utang, gunakan sebagian dana THR untuk membayar utang. Sisa alokasi untuk keperluan hari raya dari THR dapat dimanfaatkan untuk melunasi atau membayar sebagian utang agar tidak menambah beban finansial.

4. Dana Darurat (10%):

Jangan lupakan dana darurat. Sisihkan sekitar 10 persen dari THR untuk dana darurat. Dana darurat dapat disimpan untuk digunakan dalam keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
Bagian Atas Formulir. (ant)
 

 


Berita Lainnya