Kesehatan

Tak Ada Lagi Obat dari Bahan Kecubung karena Bahaya

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
16 Juli 2024 10:00
Tak Ada Lagi Obat dari Bahan Kecubung karena Bahaya
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Kelana Jaya menunjukkan tanaman buah kecubung.

JAKARTA - Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyatakan kecubung tidak lagi digunakan sebagai obat tradisional karena efek sampingnya yang berbahaya.

"Saat ini, kecubung tidak dianjurkan lagi sebagai obat tradisional dan digolongkan sebagai tanaman beracun," kata Ketua PDPOTJI Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si di Jakarta. Menanggapi kasus mabuk kecubung di Kalimantan Selatan, Inggrid menjelaskan beberapa bagian tanaman kecubung sebelumnya sering digunakan sebagai obat tradisional dalam kehidupan sehari-hari.

Tanaman yang berbentuk seperti terompet ini dulu sering digunakan untuk menambah stamina dan meredakan nyeri pada bagian tubuh tertentu. Misalnya, daun kecubung yang diremas kemudian ditempelkan di kulit yang mengalami pegal linu atau sakit kepala. Sayangnya, tidak semua orang bisa tahan dengan efek samping kecubung yang dapat menimbulkan halusinasi, meningkatnya gairah seksual secara tiba-tiba, gangguan denyut jantung, hingga kematian.

"Efek dan durasinya bisa berbeda-beda pada setiap orang. Jadi, meskipun hanya ditempel, pada beberapa orang bisa menimbulkan efek psikoaktif. Ini yang berbahaya," ucap Inggrid. Hal ini menyebabkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredaran kecubung. Kini, kecubung hanya dapat ditemukan di area sekitar hutan. Jika ditanam, penggunaannya hanya sebatas tanaman hias karena bunga yang indah berwarna putih atau ungu.

Inggrid mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi kecubung atau membuat oplosan dari buahnya agar terhindar dari efek zat skopolamin yang terkandung di dalamnya. Ia juga meminta pemerintah untuk melakukan kajian mendalam dan membuat regulasi khusus mengenai kecubung, karena kasus baru-baru ini telah memakan korban jiwa.

"Membatasi penanaman kecubung untuk meminimalisasi jumlah orang yang mengonsumsinya dan menderita keracunan," saran Inggrid. "Bagi yang sudah tahu informasi tentang kecubung, mohon bantu mengedukasi atau memberikan informasi kepada keluarga dan teman agar tidak coba-coba." Sebelumnya, 47 orang telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kalimantan Selatan, diduga karena mabuk buah kecubung, dengan dua di antaranya meninggal dunia.

Terkait fenomena ini, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Adam Erwindi pada Minggu (14/7) menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil beberapa langkah konkret yang dipimpin oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel. Langkah-langkah tersebut termasuk pendataan di RSJ Sambang Lihum selama sepekan, koordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BPOM, serta melakukan uji laboratorium forensik (labfor) di Surabaya, Jawa Timur, untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung. (ant)
 
 


Berita Lainnya