Daerah

Sejumlah TPS Ini Seluruh Petugas KPPS-nya Perempuan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
09 Februari 2024 10:00
Sejumlah TPS Ini Seluruh Petugas KPPS-nya Perempuan
Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni di Denpasar, Kamis (8/2/2024).

DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Bali, mencatat bahwa tujuh tempat pemungutan suara (TPS), mulai dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pengawas TPS, petugas ketertiban, hingga saksi, semuanya diisi oleh perempuan.

Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, menyatakan hal ini di Denpasar pada Kamis (8/2), menjelaskan bahwa kehadiran perempuan sebagai petugas penyelenggara adalah tindak lanjut dari arahan KPU Provinsi Bali yang mensyaratkan minimal ada satu TPS perempuan di setiap kabupaten/kota.

"Sekarang di Denpasar, TPS perempuan sudah ada sejak Pemilu 2014, melibatkan kader posyandu dan PKK sebagai anggota KPPS," ujar Sekar.

Untuk Pemilu 2024, ada sedikit perubahan karena tidak hanya petugas KPPS yang perempuan, tetapi juga pengawas TPS, petugas ketertiban, hingga para saksi, semuanya dari kalangan perempuan.

Meskipun KPU Provinsi Bali menginginkan satu percontohan TPS perempuan untuk setiap kabupaten/kota, KPU Denpasar mendorong minimal satu TPS perempuan di setiap kecamatan.

"Respons dari PPS maupun PPK cukup antusias sehingga sekarang ada tujuh TPS dengan seluruh petugasnya perempuan," kata Sekar.

Tujuh lokasi TPS perempuan di Kota Denpasar berdasarkan kecamatan adalah TPS 1 Dangin Puri Kauh dan TPS 26 Peguyangan (Denpasar Utara), TPS 19 di Banjar Ratna Bhuwana Sumerta Kauh (Denpasar Timur), TPS 33 Banjar Kaja, Panjer (Denpasar Selatan), TPS 5 dan 7 Banjar Batukandik, Padangsambian Kaja, dan TPS 20 Banjar Bhuana Kubu, Tegal Harus (Denpasar Barat).

"Saat menjadi KPPS, perempuan memulai partisipasinya dalam penyelenggaraan pemilu. Harapannya, mereka juga bisa naik ke jenjang yang lebih tinggi seperti PPS, PPK, bahkan menjadi anggota KPU," ujar Sekar.

Selain itu, menurut Sekar, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memiliki afirmasi terkait perempuan, termasuk keterwakilan minimal 30 persen perempuan dalam peserta pemilu.

"Dengan melibatkan KPPS di TPS perempuan, kami ingin membuka kesadaran politik perempuan dan meningkatkan pemahaman mereka tentang politik saat berinteraksi dengan saksi dan praktik politik selama Pemilu 2024," tambahnya. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya