Daerah
Rumah Ditutup Kain Bikin Warga Penasaran, ternyata Markas Judi Online
BANDUNG - Polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Jalan Muara Indah, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, yang diduga menjadi markas telemarketing judi online. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (21/11/2024) pagi, dipimpin oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Budi Sartono bersama anggota Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Bojongloa Kidul.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku, terdiri atas empat wanita yang bertugas sebagai telemarketing dan seorang pria yang bertindak sebagai supervisor. Di dalam rumah bernomor 29 itu, petugas menemukan 50 meja admin yang disekat-sekat sebagai tempat operasional telemarketing, serta sejumlah komputer dan laptop yang digunakan untuk kegiatan judi online.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat. “Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan warga Bojongloa Kidul,” ujarnya kepada wartawan. Untuk mengelabui warga, bagian depan rumah tersebut ditutupi pakaian dan kain.
Petugas telah memasang garis polisi di luar dan dalam rumah, sementara para tersangka diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Bandung. “Lima orang diamankan, terdiri atas satu supervisor dan empat telemarketing judi online,” tambah Budi. Polisi kini mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat. (dan)