Daerah

Rawan Geng Motor, Polisi Minta Orang Tua Larang Anak Keluar Malam

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
28 Mei 2024 12:00
Rawan Geng Motor, Polisi Minta Orang Tua Larang Anak Keluar Malam
Personel Polres Pelabuhan Belawan Medan melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat di Medan, Senin (27/5/2024).

MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, menghimbau kepada para orang tua agar melarang anak-anak mereka keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB untuk menghindari keterlibatan dalam aksi geng motor.

"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka di luar rumah," ujar AKP Armansyah Siregar, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Pelabuhan Belawan, di Medan, Senin. Armansyah menekankan pentingnya larangan bagi anak-anak untuk keluar rumah setelah jam 10 malam guna mencegah mereka terlibat dalam aksi geng motor yang dapat merugikan orang lain dan membahayakan diri mereka sendiri.

"Ini adalah langkah preventif untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam aksi geng motor yang bisa merugikan orang lain dan membahayakan diri mereka sendiri," ujarnya. Selain itu, Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan lembaga pendidikan untuk menyampaikan pesan anti geng motor kepada generasi muda.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, orang tua dapat lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan pergaulan anak-anak mereka," tambah Armansyah. Ia juga menekankan pihaknya berharap masyarakat ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan segera melaporkan aktivitas geng motor jika menemukannya.

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan tindakan preventif lainnya guna mencegah aksi geng motor dan kejahatan jalanan. "Dengan dukungan dari masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dapat tetap aman dan kondusif bagi semua warganya," kata Armansyah.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Belawan Medan menangkap 12 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran pada Minggu (12/5/2024) dini hari. Barang bukti yang disita antara lain enam senjata tajam, enam unit handphone, dan lima unit sepeda motor. (ant)
 
 


Berita Lainnya