Daerah

Rakyat Kecil Dapat Apa? Beras Bansos Dikorupsi, Sisanya Disita Polisi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
03 Mei 2024 15:30
Rakyat Kecil Dapat Apa? Beras Bansos Dikorupsi, Sisanya Disita Polisi
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat.

MATARAM - Penyidik Kepolisian Resor Lombok Tengah, NTB, memeriksa 37 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dengan modus penyelewengan dalam penyaluran beras bantuan sosial (bansos) cadangan pemerintah.

Kepala Polres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengonfirmasi pemeriksaan tersebut, termasuk kepala desa, yang merupakan bagian dari penanganan kasus ini. "Iya, di antaranya ada juga kepala desa," kata Iwan. Penyelidikan ini mengarah pada dugaan pidana korupsi karena kasus ini terkait dengan bantuan pemerintah. "Iya, yang jelas ini kasus mengarah ke korupsi," ujarnya.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun juga mengonfirmasi mereka sudah meminta keterangan dari kepala desa yang diduga terlibat, yaitu Desa Barabali dan Pandan Indah. "Iya, kepala desa sudah diperiksa," ucapnya. Luk Luk menyatakan proses penyelidikan masih berfokus pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen terkait, belum mencari kerugian keuangan negara atau menentukan peran tersangka.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan pidana, termasuk karung beras bansos, baik yang masih berisi maupun yang sudah kosong, yang disita dari kedua desa. Di Desa Pandan Indah, kepolisian menyita 89 karung bansos berisi beras dan 391 karung bansos kosong. Barang bukti tersebut seharusnya diserahkan kepada 1.497 Penerima Bantuan Pemerintah (PBP), namun jumlah penerima yang tercatat hanya 923 orang. Muncul dugaan penyelewengan sebanyak 500 lebih karung bansos.

Sementara itu, di Desa Barabali, kepolisian menyita 303 karung bansos berisi beras, 96 karung bansos kosong, dan kuitansi pembayaran beras senilai Rp35,4 juta. "Dari laporan, motif dari dugaan penyelewengan ini berkaitan dengan kebutuhan pribadi, salah satunya untuk tunjangan hari raya (THR)," tambahnya. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya