Politik dan Pemerintahan

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Danantara, Instrumen Baru Pengelolaan Investasi Nasional

Redaksi — Satu Indonesia
9 hours ago
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Danantara, Instrumen Baru Pengelolaan Investasi Nasional
Prabowo diapit oleh SBY dan Jokowi saat peresmian Danantara (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/02/25). Lembaga ini digadang-gadang menjadi instrumen strategis dalam pengelolaan investasi nasional dan optimalisasi aset negara.

"Peluncuran Danantara hari ini memiliki arti penting karena bukan sekadar badan pengelola investasi, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam pembangunan nasional," ujar Prabowo dalam sambutannya.

Landasan Hukum dan Regulasi
Peluncuran Danantara dilakukan setelah Presiden menandatangani sejumlah regulasi, yaitu:

Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
Dengan regulasi ini, Danantara diharapkan dapat mengelola investasi nasional dengan lebih efisien dan terarah.

Target Pengelolaan Aset Mencapai Rp15.978 Triliun
Sebagai badan investasi negara, Danantara dipersiapkan untuk mengelola aset hingga US$980 miliar atau sekitar Rp15.978 triliun. Pembentukan badan ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan Rancangan Undang-Undang BUMN oleh DPR RI pada 4 Februari 2025.

Badan ini memiliki peran utama dalam konsolidasi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta mengoptimalkan dividen dan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Fokus Investasi di Sektor Strategis
Dalam forum World Government Summit di Dubai, 13 Februari 2025, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Danantara akan berfokus pada investasi di proyek-proyek berkelanjutan, termasuk:

Energi terbarukan
Manufaktur canggih
Industri hilir sumber daya alam
Produksi pangan
Pemerintah menargetkan bahwa investasi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8% dalam beberapa tahun ke depan.

Tujuh BUMN Strategis Berada di Bawah Naungan Danantara
Sebagai langkah awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan berada di bawah pengelolaan Danantara, yaitu:

PT Pertamina (Persero)
PT PLN (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
MIND ID (Mining Industry Indonesia)
Kewenangan dan Peran Strategis Danantara
Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) UU BUMN, Danantara memiliki sejumlah tugas utama dalam pengelolaan BUMN, antara lain:

Mengelola dividen dari holding investasi, holding operasional, dan BUMN.
Menyetujui penambahan/pengurangan modal BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.
Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.
Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.
Dampak dan Harapan Pemerintah
Dengan kehadiran Danantara, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan investasi negara serta mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui proyek-proyek strategis yang berkelanjutan. Badan ini diharapkan mampu menarik investor global serta memperkuat daya saing BUMN di kancah internasional. (mul)


#Danantara #InvestasiNasional #BUMN #EkonomiIndonesia #PrabowoSubianto #PembangunanNasional


Berita Lainnya