Daerah

Polres Situbondo Persilakan Siapa Saja Buktikan Isu Polisi Cawe-cawe Sirekap

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
21 Maret 2024 11:00
Polres Situbondo Persilakan Siapa Saja Buktikan Isu Polisi Cawe-cawe Sirekap
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat menemui pengunjuk rasa di depan kantor Polres Situbondo, Jawa Timur. Rabu (20/3/2024)

SITUBONDO - Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, mengizinkan siapa pun untuk melakukan pengecekan dan membuktikan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan polisi dalam proses rekapitulasi Pemilu 2024 di Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan bahwa polisi saat ini fokus pada tugas pengamanan pemilu dari setiap tahapan yang berlangsung. "Kami membuka kesempatan kepada siapapun untuk memeriksa dan membuktikan informasi yang beredar di media sosial," kata Kapolres di hadapan pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi di depan Kantor Polres Situbondo, Jawa Timur, Rabu.

Informasi yang tersebar di media sosial tidak hanya menyangkut dugaan keterlibatan polisi dalam rekapitulasi (Si-Rekap) Pemilu, tetapi juga menyebutkan bahwa kantor polisi digunakan sebagai tempat untuk merekap Si-Rekap. "Kami terbuka untuk diperiksa, silakan cek dan buktikan siapa yang dapat mengakses Si-Rekap. Kami (Polri) fokus pada pengamanan agar pemilu berjalan aman dan lancar, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik tanpa masalah," ujar Kapolres Dwi SR.

Dihadapan kelompok pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), Kapolres menegaskan bahwa tugas Polri adalah untuk mengamankan seluruh rangkaian atau tahapan Pemilu 2024. "Hingga saat ini, pelaksanaan pengamanan pemilu di Kabupaten Situbondo berjalan aman, lancar, dan situasinya tetap kondusif," tambahnya.

Pengunjuk rasa tersebut melakukan orasi di depan Mapolres Situbondo untuk mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar di media sosial tentang dugaan keterlibatan polisi dalam rekapitulasi Pemilu, serta penggunaan kantor polisi sebagai tempat untuk merekap Si-Rekap.

Setelah orasi, massa Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) diizinkan masuk ke halaman Polres dan diberikan takjil oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto. (ant)


Berita Lainnya