Daerah

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
05 September 2024 20:00
Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Johanson Simamora.

SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dalam kasus dugaan perundungan yang menimpa AR, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro Semarang yang baru-baru ini meninggal dunia.

"Setelah menyusun berita acara pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, penyidikan akan dilanjutkan untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Johanson Simamora, di Semarang, Kamis. Johanson menjelaskan penyidik akan memeriksa saksi-saksi terkait dengan kasus tersebut. Hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan yang telah diserahkan kepada kepolisian akan menjadi petunjuk dalam penyelidikan dugaan perundungan ini.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dari keluarga almarhum AR dan segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan. Kuasa hukum keluarga almarhum AR, Misyal Achmad, mengonfirmasi ibu dan kakak korban telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan yang diajukan pada Rabu (4/9/2024).

AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang, ditemukan meninggal dunia di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (12/8). Kematian AR yang diduga bunuh diri tersebut diduga terkait dengan kasus perundungan di lingkungan pendidikannya. (ant)
 
 


Berita Lainnya