Daerah

Polisi Sumsel Temukan Motor Korban Pembunuhan Dicor

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
01 Juli 2024 19:30
Polisi Sumsel Temukan Motor Korban Pembunuhan Dicor
Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan sepeda motor milik korban pegawai koperasi korban pembunuhan dan pengecoran Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet. 

PALEMBANG - Tim gabungan Jatanras Polda Sumatra Selatan dan Reskrimum Polrestabes Sumsel telah berhasil menemukan sepeda motor milik korban Anton Eka Saputra (25), seorang pegawai koperasi yang jasadnya ditemukan dicor di dalam Ruko Maskarebet Kota Palembang.

"Sepeda motor milik korban pembunuhan, Anton Eka Saputra, kami temukan di Kabupaten Empat Lawang bersama dengan seorang pegawai perempuan dari toko pakaian milik pelaku utama, yang saat ini kami periksa sebagai saksi dengan inisial PT," kata Kanit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi, di Palembang pada hari Minggu. Novel menjelaskan informasi terkait kasus ini terungkap pada Rabu, 26 Juni 2024, dimana terdapat keterlibatan seorang pegawai perempuan di distro Anti Mahal di Maskarebet.

"Kami sedang dalam proses penyelidikan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan para pelaku lain dalam kasus ini," ujarnya. Sebelumnya, aparat Polrestabes Palembang telah berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan dan pengecoran terhadap pegawai koperasi tersebut di Sumatera Barat, yang kemudian dibawa dan tiba di Palembang pada hari Sabtu, 29 Juni 2024.

Pelaku berhasil ditangkap di Padang setelah melarikan diri, berdasarkan petunjuk dari tersangka lain yang sebelumnya telah ditangkap di Kota Batam pada hari Kamis, 27 Juni 2024. Awalnya, kasus pembunuhan dan pengecoran terhadap pegawai koperasi ini terungkap setelah aparat Polrestabes Palembang menemukan mayat yang terkubur di dalam coran semen di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.

Kombes Pol Harryo menyatakan penemuan ini terjadi setelah polisi berhasil menangkap seorang pelaku yang menjadi target pengejaran dan ditangkap di Kota Batam pada hari Selasa, 25 Juni 2024. "Dari pengakuan tersangka ini, kami mendapatkan petunjuk bahwa korban telah dikubur di dalam coran semen di toko pakaian tersebut," jelasnya. (ant)
 


Berita Lainnya