Daerah

Polisi Sidak SPBU Antisipasi Kecurangan Pengisian BBM

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
01 April 2024 17:00
Polisi Sidak SPBU Antisipasi Kecurangan Pengisian BBM
Tim Ditreskrimsus Polda Sulteng sidak salah satu SPBU di Kota Palu, Senin (1/4/2024).

PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan inspeksi mendadak terhadap dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Palu untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) menjelang mudik Lebaran 2024.

"Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk mencegah adanya penyalahgunaan terkait distribusi penjualan BBM subsidi maupun non-subsidi oleh SPBU yang beroperasi di Kota Palu," kata Kanit I Subdit IV Tipidter AKP Adi Herlambang di Palu, Minggu. Menurutnya, inspeksi mendadak ini dilakukan sebagai upaya Polda Sulteng untuk menjaga stabilitas harga, mencegah terjadinya praktik kecurangan, serta memastikan ketersediaan BBM di tengah masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Ia mengatakan bahwa ini merupakan kali kedua dilakukannya inspeksi, setelah sebelumnya Ditreskrimsus Polda Sulteng melakukan inspeksi terhadap tiga SPBU lainnya di Kota Palu pada Sabtu (30/3/2024). Dua SPBU yang menjadi sasaran inspeksi kali ini adalah SPBU 74.941.27 di Jalan Sisingamangaraja dan SPBU 74.941.09 di Jalan Yos Sudarso untuk memastikan bahwa SPBU tersebut mematuhi aturan pendistribusian BBM.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya belum menemukan adanya penyalahgunaan BBM. Namun, terdapat satu SPBU yang ditemukan melakukan peneraan lebih dari toleransi ukurannya hingga 110 mililiter. Temuan ini akan ditindaklanjuti apakah perlu dilakukan penegakan hukum atau cukup dengan memberikan imbauan dan teguran.

Sementara itu, ketersediaan stok BBM di kedua SPBU tersebut juga dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Harga BBM di kedua SPBU tersebut juga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Pihaknya menegaskan bahwa inspeksi mendadak ini akan terus dilakukan secara berkala di wilayah hukum Polda Sulteng untuk memastikan bahwa SPBU mematuhi aturan pendistribusian BBM.

Adi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan praktik-praktik kecurangan di SPBU. "Kami meminta masyarakat untuk melaporkan kepada kami jika menemukan adanya praktik kecurangan di SPBU, seperti pengurangan takaran BBM atau penjualan BBM dengan harga di atas HET," ujarnya. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya