Daerah
Polisi Sedot Sabu hingga Tewas di Tempat Hiburan Malam
PEKANBARU - Seorang anggota Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau, bernama Briptu JD dilaporkan tewas karena overdosis obat terlarang yang dikonsumsinya di salah satu tempat hiburan malam.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Edwin Louis Sengka, saat dihubungi wartawan di Pekanbaru, pada Selasa, membenarkan insiden tersebut. Dia menyebutkan Briptu JD meninggal pada Minggu (4/2) karena overdosis obat-obatan terlarang berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
"Benar (overdosis), ini setelah kita lakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," ujar Edwin.
Dia menjelaskan bahwa autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Briptu JD. Tim Kedokteran Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Riau menyimpulkan bahwa penyebab meninggalnya Briptu JD adalah karena intoksikasi zat methamphetamine atau bahan sabu yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.
Selain itu, ditemukan juga luka-luka pada tubuh korban, tetapi luka tersebut tidak signifikan sebagai penyebab kematian. "Ada luka, benar, tapi bukan penyebab dari kematian," tegasnya.
Pada Minggu (4/2/2024), Briptu JD pergi ke tempat hiburan malam bersama dua rekannya, SA dan NP. Di tempat hiburan tersebut, JD sempat tidak sadarkan diri dan dibawa oleh kedua rekannya ke Rumah Sakit Athaya Medika Rokan Hilir, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara kedua rekannya, SA dan NP, telah diamankan dan ditempatkan khusus di Bidang Propam Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Dua rekannya sudah di-patsus (penempatan khusus) sejak awal kasus kami tangani. Setelah kami menerima laporan, hari itu juga kedua rekannya langsung kami amankan dan mereka mengakui semuanya," tambah Edwin. (ant)