Daerah

Polisi Gagalkan Tawuran Antargeng "Bocil" Bersenjata Tajam di Surabaya

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
23 September 2024 15:30
Polisi Gagalkan Tawuran Antargeng "Bocil" Bersenjata Tajam di Surabaya
Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam usai menggagalkan tawuran ala gangster beranggotakan anak-anak di Surabaya, Minggu dini hari (22/9/2024).

SURABAYA - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menggagalkan rencana tawuran antar geng yang mayoritas anggotanya merupakan anak-anak di bawah umur.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teguh Santoso, menjelaskan dua kelompok ala gangster ini merencanakan tawuran melalui media sosial pada Minggu dini hari, 22 September 2024. "Kami segera mengerahkan Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi dari Satuan Samapta Polrestabes Surabaya," ungkapnya dalam konferensi pers di Surabaya, Senin.

Tim patroli yang terdiri dari 11 personel tersebut menemukan sekelompok remaja mencurigakan saat melintas di kawasan Jalan Mayjen Prof Dr Moestopo, Surabaya. Saat didekati polisi di depan SMKN 5 Surabaya, para remaja tersebut berhamburan lari. Namun, lima di antaranya berhasil diamankan. Mereka berinisial ZFAS, BAI, ANF, MFEA, dan MFA, semuanya warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, berusia antara 16 hingga 17 tahun.

Polisi menyita beberapa barang bukti dari kelima remaja tersebut, termasuk senjata tajam berupa celurit dan golok, serta tiga unit ponsel. Sepeda motor yang mereka gunakan juga turut diamankan. Kelompok remaja ini mengaku tergabung dalam geng bernama Kampung Tengah Horror dan berencana bentrok dengan geng Barat Mysteri.

AKBP Teguh Santoso memastikan pihaknya akan terus berupaya mencegah tawuran antar geng yang melibatkan anak-anak. Kelima remaja tersebut kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. "Saat ini, para pelaku telah kami serahkan ke Polsek Gubeng Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKBP Teguh Santoso. (ant)


Berita Lainnya