Daerah

Polisi Ciduk Penipu via Online, Begini Modusnya

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
07 Mei 2024 19:00
Polisi Ciduk Penipu via Online, Begini Modusnya
Petugas kepolisian dalam giat penangkapan pelaku penipuan online berinisial ANS (kanan) di rumahnya di wilayah Pemalang, Jawa Tengah, Senin malam (6/5/2024).

MATARAM - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menangkap pelaku penipuan online dengan inisial ANS (37) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kepala Satreskrim Polresta Mataram, menyatakan timnya saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kota Mataram bersama pelaku. "Ya, tim kami saat ini masih dalam perjalanan menuju Mataram setelah berhasil menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Pemalang," kata Yogi.

Penangkapan ANS berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban aksi penipuan pelaku dalam menjual mesin pembuat pakan ternak melalui aplikasi pasar online. Dalam transaksi jual beli, pelaku meminta uang muka setengah dari harga jual barang. Pembeli diwajibkan melunasi pembayaran setelah barang diterima.

"Korban telah mentransfer uang muka sebesar Rp51 juta dari harga barang Rp102 juta, sebagai tanda jadi pembelian," ujarnya. Namun, barang yang dijanjikan akan dikirim oleh pelaku satu bulan setelah pembayaran uang muka tidak pernah sampai. "Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian ini kepada kami dan kami melakukan penyelidikan," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pemilik toko online yang menjual mesin pembuat pakan ternak tersebut berada di Pemalang. "Kami berkoordinasi dengan Polres Pemalang dan berhasil menemukan pelaku," jelas Yogi.

Dengan dukungan dari Polres Pemalang, tim reskrim Polresta Mataram berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Senin malam (6/5/2024). Yogi menjelaskan penangkapan pelaku didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Untuk saat ini, kami hanya bisa memberikan informasi tersebut. Setelah tim dan pelaku tiba di Mataram, kami akan memberitahukan perkembangan kasusnya," tutur Yogi. (ant)
 
 
 
 
 


Berita Lainnya