Daerah

Polda Jambi Sita Tujuh Kilogram Sabu Milik Pelaku Jaringan Provinsi

Redaksi — Satu Indonesia
25 September 2023 20:23
Polda Jambi Sita Tujuh Kilogram Sabu Milik Pelaku Jaringan Provinsi
TIDAK KAPOK - Barang bukti narkoba jenis sabu yang disita Ditresnarkoba Polda Jambi, Senin (25/9/2023). ANTARA/HO-Polda Jambi.

JAMBI- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menyita narkoba jenis sabu sebanyak tujuh kilogram dari pelaku jaringan antarprovinsi.

"Kali ini kami mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak tujuh kilogram dari tangan pelaku, " kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru di Jambi, Senin.

Dia mengatakan tim Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan narkoba jenis sabu jaringan antarprovinsi ini pada Sabtu (23/9) di Jalan Lintas Sumatera.

Namun, kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap narkoba sebanyak tujuh kilogram yang berhasil diamankan itu.

“Masih dikembangkan, yang kami amankan kali ini merupakan jaringan antarprovinsi,” katanya.

Mengenai identitas pelaku yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, Thomas Panji menuturkan pihaknya akan segera melakukan ekspose dalam waktu dekat.

Selain barang bukti narkoba, kata dia, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan dua pelaku di dalam mobil minibus.

Adapun narkoba jenis sabu yang diamankan tersebut dikemas dalam tujuh bungkus plastik berwarna abu-abu. Dalam kemasan narkoba itu terlihat stiker bertuliskan open me.

Ia mengatakan pihaknya siap mendalami siapa saja yang berperan dalam peredaran sabu yang berhasil diungkap polisi ini.

Sebelumnya, Polda Jambi juga telah menegaskan bahwa peredaran narkotika menjadi tugas bersama, sehingga pihaknya memastikan menutup semua pintu masuk peredaran narkotika di Provinsi Jambi.

Polda Jambi juga meminta kerja sama seluruh masyarakat Jambi, sehingga kepolisian dengan mudah mengungkap setiap upaya peredaran narkotika ke daerah tersebut.

 


Berita Lainnya