Kesehatan

Persiapan Transplantasi Hati, Inilah Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
26 Juli 2024 14:00
Persiapan Transplantasi Hati, Inilah Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi
Petugas kesehatan menyiapkan peralatan di ruang operasi.

JAKARTA - Dokter Spesialis Bedah Anak Konsultan dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Dr. dr. Tri Hening Rahayatri, Sp.B, Subsp.Ped(K), memaparkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang bersedia melakukan transplantasi hati.

“Syarat pertama bagi pendonor adalah tidak boleh ada jual beli organ sama sekali. Hal ini akan diketahui melalui pemeriksaan-pemeriksaan yang ketat, dan ini merupakan syarat utama,” kata Hening dalam diskusi daring di Jakarta. Hening menjelaskan sistem transplantasi hati di Indonesia mewajibkan pendonor dan penerima organ (resipien) memiliki kondisi kesehatan yang baik. Prosesnya sangat ketat untuk memastikan kedua belah pihak serta organ yang didonorkan berada dalam kondisi optimal. Selain memastikan tidak adanya jual beli organ, pemeriksaan juga mencakup pencocokan golongan darah.

Menurut Hening, golongan darah pendonor dan resipien harus sesuai untuk mengurangi risiko reaksi dan infeksi pada resipien. “Golongan darah A hanya bisa memberikan donor kepada golongan darah A. Jika golongan darah AB memberikan donor kepada A, itu tidak cocok karena komponen B dari golongan darah AB bisa menimbulkan reaksi pada resipien. Jadi, kita prioritaskan golongan darah yang cocok,” ujar Hening.

Syarat berikutnya adalah baik pendonor maupun resipien harus bebas dari kebiasaan merokok setidaknya selama enam bulan sebelum transplantasi. Rokok dapat menyebabkan perubahan seluler dalam pembuluh darah yang dapat mempengaruhi keberhasilan transplantasi hati. Selain itu, pendonor juga harus menghindari kondisi perlemakan hati yang disebabkan oleh konsumsi makanan berlemak tinggi.

“Jika ada perlemakan hati ringan, transplantasi hati masih bisa dilakukan. Namun, jika sudah berada pada tingkat sedang, transplantasi tidak bisa dilakukan hingga perlemakan hati diperbaiki terlebih dahulu karena hati yang berlemak fungsionalnya akan menurun,” jelas Hening. Calon pendonor juga harus memastikan bahwa mereka tidak memiliki infeksi yang dapat ditularkan seperti HIV, serta tidak memiliki kanker atau tumor ganas. (ant)
 
 


Berita Lainnya