Daerah

Penembak Kucing di Semarang yang VIral, Ternyata Residivis

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
16 Juli 2024 17:30
Penembak Kucing di Semarang yang VIral, Ternyata Residivis
Pelaku penembak kucing di Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Selasa.

SEMARANG - Polisi mengungkap bahwa pelaku penembakan kucing di Kota Semarang, Jawa Tengah, adalah seorang residivis yang pernah melakukan tindak pidana pada tahun 2013.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menjelaskan tersangka berinisial IP (35), warga Krobokan, Kota Semarang, ditangkap bersama barang bukti berupa pistol replika jenis airsoft gun. Insiden penembakan terjadi pada Senin, 15 Juli, di depan rumah pelaku di Krobokan, Semarang Barat. "Pelaku menembak sebanyak tiga kali menggunakan pistol berpeluru gotri," katanya.

Menurut keterangan pelaku, tindakan tersebut dipicu oleh rasa kesal terhadap kucing milik salah satu warga yang sering buang kotoran di area rumahnya. Kucing tersebut juga diduga pernah menerkam burung merpati peliharaannya. Pelaku sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada pemilik kucing agar menempatkan hewan peliharaannya di dalam kandang. Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP mengenai perusakan. (ant)


Berita Lainnya