Daerah

Pembunuh Ibu Kandung Sempat Bayar Tetangga Minta Dibunuh

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
15 Mei 2024 13:00
Pembunuh Ibu Kandung Sempat Bayar Tetangga Minta Dibunuh
Tersangka Ra (26) warga Kampung Cilandak, RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat diamankan personel Koramil Jampangkulon pada Selasa (14/5/2024) setelah diketahui membunuh ibu kandungnya.

SUKABUMI - Kepolisian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengungkapkan tersangka Ra (26), pelaku pembunuh ibu kandungnya, sempat mendatangi tetangganya dan meminta untuk dibunuh setelah melakukan aksinya. Ra, warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, meminta tetangganya untuk menghabisi nyawanya pada Selasa pagi setelah membunuh ibunya.

"Setelah membunuh ibu kandungnya, Inas (44), di rumah mereka di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, tersangka kemudian mendatangi rumah tetangganya dan memberikan uang sebesar Rp330 ribu sebagai upah untuk membunuh dirinya," kata Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian di Sukabumi, Selasa. Pembunuhan terhadap Inas terjadi pada Senin petang sekitar pukul 17.30 WIB, dan pada Selasa pagi warga sekitar menjadi heboh. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku.

Menurut Taufik, dari hasil pemeriksaan saksi yang merupakan tetangga korban, Pahrudin, Ra terus menerus meminta Pahrudin untuk membunuhnya, tetapi permintaan itu tidak diindahkan. Ra juga mengaku telah membunuh ibu kandungnya. Karena tidak percaya dan menduga Ra sedang kambuh, Pahrudin meminta bantuan saksi kedua, Isra, untuk menenangkan Ra. Namun, Isra merasa curiga dan akhirnya memeriksa rumah korban. Di dalam kamar, Isra menemukan Inas sudah tewas dengan luka parah di kepala dan wajahnya.

Kedua saksi kemudian meminta bantuan tetangga lainnya dan menghubungi petugas keamanan. Saat personel Koramil Jampangkulon dan Polsek Kalibunder tiba di lokasi, tersangka hanya bisa diam dan tidak mencoba melarikan diri. Keterangan dari beberapa warga menyebutkan bahwa Ra diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan sering mengamuk kepada ibunya jika permintaannya tidak dituruti.

"Selama ini, korban dan tersangka hanya tinggal berdua, sementara ayah tersangka yang juga suami korban telah lama meninggal. Ra mengakui kepada petugas bahwa ia telah membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah," kata Taufik. Kasus pembunuhan ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi, dan tersangka telah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap motifnya.

Menurut keterangan yang diberikan kepada penyidik, Ra membunuh ibunya pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 17.30 WIB saat korban tengah tidur di kamarnya. Pembunuhan ini baru diketahui pada Selasa (14/5) pagi sekitar pukul 04.15 WIB oleh warga sekitar. (ant)
 
 


Berita Lainnya