Sepakbola
NPWP Bocor, Menko Polhukam Panggil Dirjen Pajak
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan pihaknya akan memanggil Direktur Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan terkait dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setelah pertemuan tersebut, pemerintah berencana memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab dugaan kebocoran data NPWP tersebut.
"Kami akan menjelaskan setelah bertemu dengan Dirjen Pajak pada hari Jumat," ujar Hadi usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin. Selain Dirjen Pajak, Hadi juga menyebutkan akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengevaluasi dugaan kebocoran tersebut secara lebih menyeluruh. "Minggu ini kami akan memanggil Dirjen Pajak, BSSN, dan Kemenkominfo untuk mengevaluasi secara detail masalah ini agar kejadian serupa tidak terulang," jelasnya.
Hadi mengatakan evaluasi akan mencakup penelusuran penyebab dan celah yang memungkinkan kebocoran data terjadi. Ia juga mempertanyakan apakah Ditjen Pajak menyimpan datanya di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, yang mungkin berkontribusi pada kebocoran.
Saat ini, BSSN masih terus melakukan evaluasi atas insiden kebocoran tersebut. Hadi juga mengakui adanya ketidaksesuaian antara data NPWP yang bocor dengan data asli pemiliknya. "BSSN terus melakukan evaluasi, dan memang ditemukan ada ketidakcocokan data," tambahnya.
Kasus dugaan kebocoran data NPWP mencuat setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengunggah tangkapan layar dari situs Breach Forums. Dalam unggahannya di akun X @secgron, Teguh menyebut sekitar enam juta data NPWP dijual di situs tersebut oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.
Selain data NPWP, informasi lain seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, email, dan data lainnya juga ikut bocor. Total data yang diperjualbelikan tersebut dilaporkan mencapai harga Rp150 juta. Bahkan, data milik Presiden Joko Widodo serta putra-putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, juga disebut-sebut termasuk dalam data yang bocor. (ant)