Internasional
Negera G7 Dukung Pendirian Negara Palestina, Desak Israel Hentikan Perang
MUNICH - Negara-negara Kelompok Tujuh (G7) mendukung pendirian negara Palestina dan menekankan proses ke arah itu harus dimulai dengan dihentikannya pertempuran di Gaza, kata Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani pada Sabtu.
“Dokumen G7 berbicara tentang keinginan mencapai tujuan dua bangsa, dua negara, melalui penghentian atas konflik saat ini, yang akan memfasilitasi pembebasan sandera Israel tanpa syarat dan membantu penduduk sipil Palestina yang membutuhkan bantuan kemanusiaan," kata Tajani.
Dia menyampaikan hal itu kepada wartawan usai mengikuti pertemuan dengan para menteri luar negeri anggota di G7 pada Konferensi Keamanan Munich di Jerman. “Setelah (penghentian konflik) itu, perundingan akan dimulai dan saya harap akan mengarah pada terciptanya perdamaian,” katanya.
Lebih dari 28.000 warga Palestina telah tewas dalam serangan-serangan Israel di Jalur Gaza. Badan-badan PBB memperingatkan bahwa rencana serangan darat Israel di Kota Rafah di Gaza selatan dekat perbatasan dengan Mesir akan menimbulkan konsekuensi yang lebih buruk bagi warga sipil di sana.
Sekitar 1,5 juta warga Palestina yang sebelumnya mengungsi akibat serangan Israel di Gaza kini berada di Rafah, setelah menyelamatkan diri dari konflik yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah kantong Palestina itu. Tajani mengatakan para menlu G7 mengutuk kelompok perlawanan Palestina Hamas dan mengesampingkan peran politik mereka di Gaza jika perang berakhir.
Sebaliknya, G7 mendukung Otoritas Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel, tetapi badan tersebut harus dirombak agar dapat menjadi “protagonis” di Gaza, kata Tajani. “Posisi kami adalah, untuk menjamin keamanan Israel, kami minta agar para sandera segera dibebaskan dan mengupayakan deeskalasi untuk membantu warga sipil di Gaza,” katanya.
Dia menambahkan bahwa para menlu G7 mengutuk aksi kekerasan para pemukim Israel terhadap warga Palestina yang telah meningkat sejak 7 Oktober di wilayah pendudukan Tepi Barat. PBB dan sebagian besar komunitas internasional menganggap permukiman Israel itu bukan hanya ilegal, tetapi juga melemahkan upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina dengan solusi dua negara.
AS, Inggris dan Prancis telah menjatuhkan sanksi terhadap para pemukim yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat, dan menyerukan agar pemerintah Israel berbuat lebih banyak untuk menghentikan kejahatan tersebut.
Israel dituduh melakukan genosida (pembersihan etnis) di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara mahkamah itu pada Januari memerintahkan Israel memastikan pasukannya tidak melakukan genosida dan menjamin pengiriman bantuan kemanusiaan kepada warga sipil Palestina di Gaza. Tajani juga mengatakan bahwa G7 terus memberikan dukungannya kepada Ukraina dalam perang melawan Rusia.
“Kami terus memberikan dukungan kepada negara ini (Ukraina), yang menjadi korban serangan tidak berdasar. Kami juga menyatakan dengan jelas bahwa batasan wilayah udara harus dihormati, setelah kami menerima berita tentang inisiatif ruang angkasa nuklir Rusia,” kata Tajani.
Dia merujuk pada laporan tentang rencana Moskow mengerahkan senjata nuklir di luar angkasa. Menurut Tajani, meski kontribusi senjata Italia ke Ukraina lebih sedikit daripada negara-negara Barat lainnya, Italia telah berjanji untuk mendukung Ukraina dalam rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat perang.
Menjelang pertemuan di Munich itu, para menlu G7 mengheningkan cipta selama satu menit untuk menghormati tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny yang meninggal di penjara Rusia pada Jumat, menurut presidensi G7 Italia itu. “Rusia harus menjelaskan kematiannya dan menghentikan penindasan yang tidak dapat diterima terhadap perbedaan pandangan politik,” kata Tajani. (ant)