Politik dan Pemerintahan
MENTAN Andi Amran Geram Soal HET dan Takaran Minyak Kita Yang Curang

JAKARTA – Minyak goreng bersubsidi MinyaKita kembali menuai sorotan. Tak hanya harganya yang melambung melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), kini produk tersebut diduga mengalami pengurangan isi kemasan yang beredar di pasaran.
Temuan mengejutkan ini terungkap saat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (08/03/25). Mentan menemukan bahwa harga MinyaKita dijual seharga Rp 18.000 per liter, padahal sesuai ketentuan pemerintah, HET seharusnya hanya Rp 15.700 per liter. Artinya, ada selisih Rp 2.300 per liter yang membebani konsumen.
MinyaKita Susut 25%, Konsumen Dirugikan
Yang lebih mencengangkan, Mentan menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan label. Seharusnya berisi 1 liter, namun setelah dilakukan pengukuran dengan gelas takar, isinya hanya berkisar 750 hingga 800 mililiter, mengalami penyusutan hampir 25 persen.
“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” tegas Amran, seperti dikutip dari Antara.
Untuk memastikan kebenarannya, Mentan membeli langsung MinyaKita dari pedagang di pasar tersebut dan melakukan penakaran dengan disaksikan aparat kepolisian dari Satgas Pangan. Hasilnya, memang benar ada kemasan yang tidak memenuhi standar 1 liter, meski beberapa lainnya sesuai.
Mentan: “Jika Terbukti, Pabrik Harus Ditutup!”
Kekecewaan Mentan semakin memuncak karena praktik ini terungkap di bulan suci Ramadhan, di saat masyarakat tengah menjalankan ibadah puasa.
“Saudara-saudara kita sedang mencari pahala di bulan Ramadhan, tapi malah mencetak dosa dengan tindakan ini,” ujarnya.
Mentan menegaskan, jika terbukti bersalah, pabrik-pabrik yang terlibat harus ditutup dan dipidanakan. Tindakan ini dinilai sangat merugikan rakyat, karena konsumen tidak hanya membayar lebih mahal dari harga resmi, tetapi juga mendapatkan volume yang lebih sedikit dari yang seharusnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Kabareskrim Polri serta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan ini. Jika terbukti bersalah, produsen MinyaKita akan diproses hukum dan pabriknya ditutup. Tidak ada kompromi!” tegasnya.
Tiga Perusahaan Produsen MinyaKita Diperiksa
Dari hasil investigasi, MinyaKita yang ditemukan bermasalah diproduksi oleh tiga perusahaan, yakni:
PT Artha Eka Global Asia
Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN)
PT Tunas Agro Indolestari
Mentan mengingatkan kepada seluruh produsen dan distributor untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok masyarakat. Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara yang tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas.
Polri: Siap Tindak Tegas Pelaku Kecurangan
Penyidik Madya Pideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Burhanuddin, yang turut dalam sidak, memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan mengusut tuntas temuan ini. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan merugikan rakyat,” ujarnya.
Langkah Tegas Pemerintah Ditunggu Publik
Skandal MinyaKita ini semakin menguatkan keresahan publik terhadap stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah, apakah benar akan ada tindakan tegas terhadap produsen yang terbukti melanggar atau kasus ini hanya akan berakhir tanpa kepastian. (mul)
#SkandalMinyakita #HETMinyakGoreng #RamadhanTanpaKecurangan #SatgasPangan #StopKorupsiMinyakGoreng #BongkarOligarki