Internasional
Menlu Palestina Desak Internasional Jatuhkan Sanksi ke Israrel
ANTALYA - Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki pada Sabtu mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel atas genosida di Jalur Gaza.
"Pendekatan yang tepat adalah dengan menjatuhkan sanksi terhadap Israel atas tindakannya di Jalur Gaza... Namun saat ini, negara-negara di dunia tidak memiliki keberanian untuk mengatakan apa pun kepada Israel atau mengakui tanggung jawabnya atas genosida di Jalur Gaza," kata al-Maliki pada Forum Diplomasi Antalya 2024 di Turki.
Sang menteri juga menyerukan penyelidikan atas penembakan mematikan terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza saat mereka menunggu pengiriman bantuan kemanusiaan.
Menlu Lebanon Abdallah Bou Habib menyuarakan dukungannya terhadap gagasan menjatuhkan sanksi terhadap Israel, dan mengatakan bahwa Amerika Serikat harus menjadi pihak pertama yang melakukan hal itu.
Pada Kamis, otoritas Palestina mengatakan bahwa militer Israel melepaskan tembakan ke arah kerumunan orang di Kota Gaza ketika mereka menunggu untuk menerima bantuan kemanusiaan sehingga menyebabkan 112 orang tewas dan 760 lainnya terluka.
Israel membantah dengan mengatakan jumlah korban tewas akibat penembakan itu tidak sebanyak itu dan mengklaim sebagian besar korban yang meninggal adalah akibat desak-desakan saat mereka menyerbu truk yang mengangkut bantuan kemanusiaan.
Pasukan pertahanan Israel IDF mengatakan pasukannya melepaskan tembakan setelah beberapa warga Palestina dilaporkan mendekati tank dan pasukan IDF.
Pada 7 Oktober 2023, gerakan Palestina Hamas melancarkan serangan roket skala besar terhadap Israel dari Gaza dan menewaskan 1.200 orang serta menculik sekitar 240 lainnya.
Israel melancarkan serangan balasan, memerintahkan blokade total terhadap Gaza, dan memulai serangan darat ke daerah kantong Palestina tersebut dengan tujuan melenyapkan para pejuang Hamas dan menyelamatkan para sandera.
Sedikitnya 30.020 orang warga Palestina tewas di Jalur Gaza, kata otoritas setempat.
Pada 24 November 2023, Qatar memediasi kesepakatan antara Israel dan Hamas mengenai gencatan senjata sementara dan pertukaran beberapa tahanan dan sandera, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Gencatan senjata telah diperpanjang beberapa kali dan berakhir pada 1 Desember.2023 Lebih dari 100 sandera diyakini masih ditahan oleh Hamas di Gaza.
Sumber: Sputnik