Daerah

Mantap! Polda Sumut Berhasil SIkat 1.186 Kasus Narkoba

Redaksi — Satu Indonesia
31 Oktober 2023 08:26
Mantap! Polda Sumut Berhasil SIkat 1.186 Kasus  Narkoba
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) saat menjelaskan hasil tangkapan narkoba di wilayah Provinsi Sumut. (Foto: ANTARA)

MEDAN- Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran mengungkap sebanyak 1.186 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode 12 September hingga 30 Oktober 2023 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

"Pengungkapan kasus tersebut melibatkan 1.596 tersangka, terdiri atas 378 orang pemakai dan 1.218 anggota jaringan pengedar," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin.

Bersama para tersangka turut disita barang bukti sabu seberat 169,14 kg, ganja 256,93 kg, pohon ganja 55 batang, pil ekstasi 1.720 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir, triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai Rp176.923.000.

Polda Sumut memastikan terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan dengan Aceh, Riau hingga Sumbar.

"Di semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia dengan memeriksa kendaraan yang melintas," katanya.

Kabid Humas mengatakan, bahkan di pelabuhan maupun bandara juga diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba. (ant)


Berita Lainnya