Daerah

Mabuk Sabu Abis Pesta Pulang Nabrak Motor Sekeluarga Meninggal

Kecelakaan Tragis di Pekanbaru: Tiga Orang Satu Keluarga Tewas Akibat Mobil yang Dikemudikan.  Sopir di Bawah Pengaruh Narkoba

Mulyana — Satu Indonesia
01 Januari 2025 08:28
Mabuk Sabu Abis Pesta Pulang Nabrak Motor Sekeluarga Meninggal
Tersangka Penabrak Maut di Pekanbaru (Foto: Istimewa)

PEKANBARU – Tahun baru di Kota Pekanbaru diwarnai tragedi memilukan ketika sebuah mobil Toyota Calya bernomor polisi F 1817 VI menabrak sepeda motor, menyebabkan tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia. Sopir mobil, Antoni Romansyah (44), telah ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil tes urine menunjukkan dirinya positif menggunakan narkoba jenis amphetamine dan methamphetamine.

Kecelakaan terjadi pada Rabu (1/1/25) pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, tepat di depan Klinik Siaga Medika 2.

Kronologi Kejadian
Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni melaju dari arah timur menuju barat. Mobil tersebut tiba-tiba melebar ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai Anton Sujarwo (38), dengan dua penumpang, Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42).

“Akibat tabrakan, sepeda motor terjatuh dan terseret beberapa meter. Mobil terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai Dwi Irawanto (22) bersama penumpangnya, Nurliani (25),” jelas Alvin.

Mobil Toyota Calya akhirnya terbalik, sementara kedua sepeda motor terpental ke pinggir jalan.

Korban Jiwa dan Luka-Luka
Tabrakan ini menewaskan tiga orang dari satu keluarga yang menaiki Honda Beat:

Anton Sujarwo (38): Mengalami luka berat pada kepala dan patah tulang di beberapa bagian tubuh. Meninggal dunia saat perawatan di RSUD Arifin Achmad.
Aditia Aprilio Anjani (10): Mengalami cedera kepala berat dan meninggal di lokasi kejadian.
Afrianti (42): Mengalami patah tulang pada pinggang dan kaki. Meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

Pelaku dan Penumpang Positif Narkoba
Mobil tersebut membawa tiga orang, yakni Antoni Romansyah (sopir), Lidia Ristiawati Putri (25), dan Deni (30). Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkoba jenis amphetamine dan methamphetamine.

Lidia mengaku tidak mengetahui kecelakaan terjadi karena dirinya sedang bermain ponsel saat insiden berlangsung. “Saya lagi main handphone, tiba-tiba sudah menabrak saja,” ujar Lidia.

Polisi Tetapkan Sopir sebagai Tersangka
Kompol Alvin Agung Wibawa menyatakan Antoni telah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya berkendara di bawah pengaruh narkoba hingga menyebabkan kecelakaan fatal.

“Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk dua penumpang lainnya, kami masih berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Alvin.

Komitmen Penegakan Hukum
Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba untuk mendalami kasus ini. Kompol Alvin menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku demi memberikan keadilan bagi keluarga korban. (mul)


#KecelakaanPekanbaru #TragediAwalTahun #StopNarkoba #KeselamatanBerkendara #HukumTegas  #NarkobaMembunuh #KeadilanUntukKorban #TertibBerkendara.




Berita Lainnya