Daerah

Libur Lebaran, Objek Wisata Air Wajib Miliki SOP Keselamatan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
11 April 2024 10:00
Libur Lebaran, Objek Wisata Air Wajib Miliki SOP Keselamatan
Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto (kanan) melakukan pengecekan kesiapan Lokawisata Baturraden menyambut wisatawan pada momentum libur lebaran, Rabu (10/4/2024).

PURWOKERTO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengimbau seluruh pengelola objek wisata air dan non-air di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) guna menjamin kenyamanan dan keselamatan pengunjung, terutama saat liburan Lebaran.

Wakil Kepala Polresta Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Yulianto, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah objek wisata air di Banyumas yang akan menjadi destinasi liburan bagi masyarakat saat hari raya Idulfitri 1445 H.

Beberapa objek wisata air yang diperiksa antara lain Dermaga Apung Sungai Serayu Rawalo, Wisata Husada Kalibacin Rawalo, Wisata Air Pereng Cilongok, Wisata Telaga Kumpe Cilongok, Curug Cipendok Cilongok, Lokawisata Baturraden, dan The Forest Baturraden. "Kami mengimbau kepada pengelola wisata, baik air maupun non-air, terutama pengelola wisata air di Kabupaten Banyumas, untuk selalu mematuhi aturan dan SOP yang berlaku," katanya.

Hendri menekankan pengelola wisata harus memiliki izin dan telah menjalani uji kelayakan dari instansi terkait guna memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengunjung. "Kami imbau kepada pengelola wisata air agar selalu mematuhi SOP seperti memiliki izin dan uji kelayakan dari instansi terkait sebelum beroperasi," katanya.

Dia juga menegaskan pengelola wisata air harus menunggu izin dan SOP yang lengkap sebelum memulai operasionalnya. Ketua Paguyuban Masyarakat Pariwisata Serayu, Eddy Wahono, mengungkapkan bahwa Dermaga Serayu di Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan pada tahun 2021 belum dilengkapi dengan peralatan keamanan dan belum menjalani uji kelayakan perahu.

"Kami sudah beberapa kali mengingatkan tentang keamanan pelampung kepada Paguyuban Masyarakat Kaliwangi, serta pentingnya memenuhi persyaratan utama, yaitu uji kelayakan perahu," ujarnya. Menurutnya, jika terjadi kecelakaan di objek wisata air tersebut dan pengelola belum memiliki izin, hal itu akan berdampak buruk bagi destinasi wisata lainnya. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya