Daerah
Korban ”Wikwik” Guru Cabul Gorontalo Ternyata Siswi Pintar dan Jago Karya Ilmiah
JAKARTA - DH, 57, oknum guru MAN di Gorontalo yang viral karena video syur, ternyata pernah dicurigai pihak sekolah atas kedekatannya dengan siswi P, 16. Kini link video syur oknum guru dan siswi itu telah beredar dan jadi viral.
Kecurigaan atas kedekatan oknum guru dengan korban itu diungkapkan RB, Kepala MAN di Gorontalo tersebut. RB mengatakan, kedekatan oknum guru dengan siswi P itu terjadi sejak 2022.
Awalnya DH dekat dengan P alias korban karena dia merupakan guru pembimbing siswi tersebut. Siswi P sendiri memang dikenal pintar dan punya kemampuan karya ilmiah. Namun, RB kemudian mendapat laporan soal kedekatan oknum guru Bahasa Indonesia itu dengan P pada tahun 2023. Diakui RB, laporan itu bukan kali pertama dia terima.
Oleh karena itu, kepala sekolah tersebut akhirnya memanggil DH maupun siswi yang bersangkutan secara tertutup. "Saya minta kejelasan secara tertutup, untuk menjaga kewibawaan seorang guru dan menjaga siswa tersebut," tutur RB.
Saat itu, baik DH maupun siswi yang bersangkutan membantah jika mereka memiliki hubungan khusus. Mereka mengaku hanya dekat sebagai guru dan murid. Apalagi DH merupakan pembimbing karya ilmiah sang siswi.
RB pun mempercayai penjelasan tersebut. Serta memberikan kesempatan kepada oknum guru dan siswi itu. Namun, fakta mengenai hubungan oknum guru dan siswi itu akhirnya terungkap.
Pada awal 2024, RB kembali mendapat kabar jika oknum guru itu menjalin hubungan terlarang dengan siswi yang jadi murid bimbingannya itu. RB mengaku didatangi istri DH pada Agustus 2024. Saat itu, istri DH melaporkan kelakuan bejat suaminya.
"Beliau (istri DH) mendatangi saya, harapannya agar dapat membina siswa dan oknum guru ini," papar RB. Kala itu, RB kembali memanggil oknum guru MAN Gorontalo dan siswi itu secara tertutup.
RB bahkan menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada mereka. Namun, justru kemudian video syur oknum guru dengan siswi di Gorontalo itu beredar dan menjadi viral. Saat ini, polisi telah menetapkan oknum guru DH sebagai tersangka. Oknum guru itu juga telah mendapat sanksi dari sekolah maupun Kemenag Gorontalo. (ant)