Daerah

Kondangan Maut Anggota DPRD Lampung Tengah

Mulyana — Satu Indonesia
07 Juli 2024 21:22
Kondangan Maut Anggota DPRD Lampung Tengah
Ilustrasi tembakan pistol.

JAKARTA - Seorang anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) terlibat dalam masalah hukum terkait insiden penembakan yang menyebabkan seorang warga bernama Salam (32) meninggal dunia. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan penembakan terjadi pada Sabtu (6/7/2024) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi saat berlangsungnya kegiatan adat dalam resepsi pernikahan untuk menyambut keluarga besan. MSM hadir sebagai tokoh masyarakat yang bertugas melepaskan tembakan sambutan. "Dalam acara resepsi pernikahan tersebut, ada kegiatan adat menyambut keluarga besan. MSM hadir sebagai tokoh masyarakat untuk melepaskan tembakan sambutan," kata Umi pada Minggu (7/7/2024).

Namun, senjata api yang digunakan oleh MSM malah mengarah ke seorang warga yang berada di lokasi. "Senjata api yang ditembakkan tersebut rupanya mengenai seorang warga yang sedang duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya," ujar Umi.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan bahwa MSM telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan berdasarkan pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951. "Ancaman hukuman adalah 5 hingga 20 tahun penjara," kata Andik.

Andik menjelaskan bahwa berdasarkan hasil autopsi sementara, peluru menembus kepala bagian kiri korban dan keluar di pelipis kanan. "Hasil resmi autopsi masih menunggu dari dokter forensik," ujarnya. (mul)


Berita Lainnya