Sepakbola

Komisi X Desak PSSI Investigasi Khusus untuk Kasus Pemukulan Wasit

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
16 September 2024 22:50
Komisi X Desak PSSI Investigasi Khusus untuk Kasus Pemukulan Wasit
Mobil ambulans mengevakuasi wasit yang dipukul saat pertandingan babak 8 besar sepak bola putra antara Aceh melawan Sulteng pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (14/9/2024).

MEDAN - Komisi X DPR RI mendesak PSSI dan pihak terkait untuk melakukan investigasi mendalam terkait insiden pemukulan wasit pada pertandingan sepak bola putra antara Aceh dan Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam PON Aceh-Sumatera Utara 2024.

" Kami menuntut adanya investigasi khusus terkait insiden pemukulan wasit dalam pertandingan antara kesebelasan NAD (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Sulteng," ungkap Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Medan, Sumatera Utara, Senin. Huda menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan pertandingan. Investigasi tersebut juga harus mencakup penilaian terhadap kepemimpinan wasit selama laga tersebut.

"Investigasi ini tidak hanya terbatas pada pemukulan oleh pemain Sulteng terhadap wasit, tetapi juga harus mengungkap fakta dan motif di balik insiden tersebut," tambah Huda. Ia menilai insiden ini menunjukkan ekosistem sepak bola di tanah air sedang mengalami masalah serius. Huda berpendapat bahwa belum ada perbaikan yang signifikan dalam kualitas kompetisi, pemain, dan perangkat pertandingan.

"Kami berharap federasi dan pemangku kepentingan sepak bola segera melakukan perbaikan. Timnas kita mungkin bisa meraih prestasi tinggi, tetapi jika fondasinya rapuh, maka keberhasilan tersebut bisa cepat runtuh jika menghadapi tantangan," ujarnya. Sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON Aceh-Sumut 2024, Suwarno, telah menyatakan bahwa pengusutan terkait keputusan kontroversial wasit dalam pertandingan antara Aceh dan Sulawesi Tengah akan dilakukan oleh PSSI.

"Khusus evaluasi wasit, PSSI yang akan melakukannya. Mereka akan mengevaluasi dari berbagai pihak termasuk dari kegiatan PON. Pemilihan wasit dilakukan oleh TD yang merupakan representasi dari PSSI," jelas Suwarno dalam konferensi pers pada Minggu (15/9/2024). Dalam pertandingan perempat final yang berlangsung di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, pada Sabtu (14/9/2024) malam WIB, wasit Eko Agus Sugih Harto dinilai membuat sejumlah keputusan kontroversial, termasuk memberikan dua tendangan penalti untuk tim Aceh menjelang akhir pertandingan.

Keputusan wasit tersebut memicu reaksi dari pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki, yang kemudian melakukan pemukulan hingga wasit terkapar dan harus dilarikan dengan ambulans. Kasus ini kini akan diusut melalui investigasi oleh PSSI sebagai federasi yang berwenang. (ant)


Berita Lainnya