Daerah

Kena Kritik Ahok, Ini Alasan Heru Nonaktifkan Puluhan Ribu NIK Warga Jelang Pilgub DKI

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
17 Mei 2024 13:00
Kena Kritik Ahok, Ini Alasan Heru Nonaktifkan Puluhan Ribu NIK Warga Jelang Pilgub DKI
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam Peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP ke-74 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-62 DKI Jakarta di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Jakarta bagi warga yang tinggal di luar daerah adalah upaya untuk menegakkan aturan. Pernyataan ini merespons kritik dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait penonaktifan NIK KTP Jakarta.

"Sekali lagi, Pemda DKI hanya melaksanakan aturan yang sudah ada," kata Heru di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Jumat. Heru menjelaskan bahwa jika warganya sudah tinggal di daerah lain di luar Jakarta, rumah dan alamat mereka sering digunakan oleh orang yang tidak dikenal. "Banyak masukan dari tokoh masyarakat," tambahnya.

Selain itu, Heru menyebutkan pengusaha atau pemilik indekos mengeluhkan warga yang sudah pindah domisili dari Jakarta tetapi KTP-nya masih beralamat lama. Ada juga kasus di mana warga yang sudah meninggal dunia tidak dilaporkan kematiannya kepada perangkat setempat seperti RT dan RW. "Yang terakhir, yang sangat perlu mendapatkan perhatian, jika seseorang mengalami kecelakaan, alamatnya berbeda, RT-nya sudah tidak ada, tempat yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, kemana kita mau memberitahu keluarga? Dan itu terjadi," kata Heru.

Oleh karena itu, Heru menegaskan pentingnya ketertiban administrasi penduduk dari sisi keamanan dan administrasi perbankan. Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengkritik rencana Pemprov DKI mengenai penonaktifan NIK KTP warga Jakarta yang tinggal di luar daerah. Menurut Ahok, warga yang menjadi sasaran penonaktifan NIK akan repot mengurus administrasi kependudukan. Hal ini juga dapat memunculkan oknum dalam pengurusan dokumen tersebut. "Bagi saya, itu bukan suatu hal yang sangat penting. Jadi, jangan merepotkan orang lah," kata Ahok di akun media sosialnya. (ant)
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya