Daerah
Kemenkumham Jatim Usulkan 449 Narapidana Kristen Terima Remisi Natal
SURABAYA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia Kanwilkumham Jatim mengusulkan sebanyak 449 narapidana umat Kristen untuk mendapatkan remisi khusus natal 2023.
"Sementara ini, verifikasi secara manual tetap dibutuhkan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-haknya secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku," tutur Heni.
Meski begitu, Heni menegaskan bahwa proses pengusulan pemberian hak warga binaan berupa remisi ini gratis. Jika ada penyimpangan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Silahkan laporkan kepada kami jika ada penyimpangan dalam prosesnya, tapi kami yakin pengusulan secara otomatis melalui sistem database pemasyarakatan sudah cukup efektif untuk meminimalisir penyimpangan," katanya. (ant)