Kesehatan

Kasus Siswa Keracunan, Waspadai Pangan Olahan Tak Layak Konsumsi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
09 Juli 2024 11:30
Kasus Siswa Keracunan, Waspadai Pangan Olahan Tak Layak Konsumsi
Anak sekolah membeli jajanan pinggir jalan di SDN Negeri 3, Bugih, Pamekasan, Jatim.

JAKARTA - Badan Pangan Obat dan Makanan (BPOM) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan mengonsumsi pangan yang aman serta memiliki izin edar dari BPOM.

"Makanan yang aman tersebut sudah kami evaluasi dan mendapatkan izin edar dari BPOM. Kami memastikan makanan tersebut tidak menggunakan bahan tambahan yang tidak aman untuk dikonsumsi manusia," kata Plt. Kepala BPOM, Dr. Dra. L. Rizka Andalusia, Apt., M.Pharm., MARSdi Jakarta.

Rizka menjelaskan Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman penyakit yang disebabkan oleh pangan yang mengandung zat berbahaya. Tren ancaman penyakit di Indonesia telah bergeser dari penyakit menular menjadi penyakit tidak menular. Salah satu penyebabnya adalah beredarnya pangan yang mengandung berbagai zat berbahaya, seperti zat karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker.

Temuan BPOM lainnya menunjukkan adanya olahan pangan yang tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak. Dalam kasus terbaru di Sukabumi, Jawa Barat pada Mei 2024, 16 siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja mengalami keracunan setelah mengonsumsi jajanan asal China bernama Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips.

Para siswa mengalami pusing, mual, dan muntah. Hasil pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan dan Klinik Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sukabumi menunjukkan kedua jajanan tersebut mengandung bakteri mikrobiologi di atas batas aman, yaitu 11.727 koloni per gram.

“Kandungan tersebut melampaui batas syarat Peraturan Kepala BPOM Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kriteria Mikrobiologi dalam Pangan Olahan, yang menetapkan batas aman 10.000-100.000 koloni per gram,” ujar Rizka. Kasus serupa juga terjadi di Sukabumi pada Februari, di mana 28 siswa mengalami keracunan setelah menyantap jajanan bermerek Daya. Puluhan siswa dari SDN Nangewer mengalami mual dan beberapa di antaranya pingsan.

Pedagang jajanan tersebut langsung diamankan oleh polisi akibat keracunan massal tersebut. "Ketiga jajanan tersebut, yaitu Hot Spicy Latiru, Latiao Strips, dan Daya Latio Rib, adalah snack yang berasal dari China. Berdasarkan penelusuran di situs LPPOM MUI, ketiga jajanan tersebut tidak memiliki sertifikasi halal," kata Rizka. (ant)
 
 


Berita Lainnya