Daerah

Kasus Kematian Wartawan akibat Kebakaran, Polda Sumut Periksa 16 Saksi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
02 Juli 2024 16:30
Kasus Kematian Wartawan akibat Kebakaran, Polda Sumut Periksa 16 Saksi
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara sedang memeriksa 16 saksi terkait kematian wartawan Sempurna Pasaribu akibat kebakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumut.

"Mereka sudah dimintai keterangan, baik dari keluarga maupun orang yang melihat kebakaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Selasa. Kombes Pol. Hadi mengatakan penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih terus berjalan untuk menentukan penyebab kebakaran. Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan.

"Kami bekerja berdasarkan bukti ilmiah, bukan opini atau asumsi," ujar Kabid Humas. Oleh karena itu, tim laboratorium forensik, Inafis, Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, dan Polres Tanah Karo terus bekerja. Autopsi telah dilakukan dan diketahui penyebab kematian adalah karena terbakar. Selain itu, kabar bahwa istri korban hamil ternyata salah, karena ia menderita kista.

Autopsi masih berlangsung, dan pihak kepolisian menunggu hasil lengkap dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sebelum kejadian, korban melaporkan adanya aktivitas judi dan narkoba di wilayah hukum Karo. Menurut Hadi, kepolisian tetap berpegang pada fakta dalam investigasi kebakaran ini.

Sebelumnya, diberitakan bahwa empat orang meninggal akibat kebakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Kamis (27/5/2024). Keempat korban adalah Sempurna Pasaribu, Efrida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu). (ant)
 
 


Berita Lainnya