Daerah
Kasus Bunuh-bunuhan Berebut Lahan Parkir yang Viral Kini Ditangani Polisi
JAMBI - Tim gabungan dari Polda, Polresta, dan Polsek Pasar Jambi telah berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan yang menjadi viral karena insiden perebutan lahan parkir di Kota Jambi beberapa hari sebelumnya.
"Pelaku pembunuhan yang bernama Yanto (55), warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di luar kota," kata Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Iptu June Sianipar, pada hari Minggu. Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, tim Opsnal Polresta Jambi, Polsek Pasar, dan tim Opsnal Polres Batanghari.
"Iya, kami hanya memberikan dukungan kepada tim Polresta Jambi dan Polsek Pasar karena laporan awal masuk ke Polsek Pasar," ujarnya. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 16.11 WIB ketika seorang pelapor dihubungi melalui telepon oleh Ketua RT bernama Armen, yang memberitahu bahwa adik pelapor yang bernama Ridwan telah meninggal dunia dan jenazahnya sudah berada di RS Bhayangkara.
Setelah menerima kabar tersebut, pelapor bersama suaminya segera pergi ke RS Bhayangkara untuk melihat kondisi jenazah korban. Setelah itu, pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek Pasar untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah menerima laporan, tim gabungan segera melakukan penyelidikan ke lokasi pada hari yang sama. Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menemukan keberadaan pelaku. "Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan saat berada di Pasar Muara Tembesi. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Pasar," kata June Sianipar. (ant)