Daerah

Kacau! Bawaslu Temukan Perolehan Suara Tidak Sinkron saat Rekapitulasi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
23 Februari 2024 14:00
Kacau! Bawaslu Temukan Perolehan Suara Tidak Sinkron saat Rekapitulasi
Rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Kota Situbondo, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024).

SITUBONDO - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengalami ketidaksesuaian jumlah perolehan suara C1 plano atau C hasil yang tidak sinkron dengan salinan hampir di semua kecamatan selama rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kecamatan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Situbondo, Dini Meilia Meiranda, mengatakan ketidaksesuaian jumlah perolehan suara hasil pemilu saat rekapitulasi di tingkat kecamatan menjadi temuan pengawas pemilu. "Hampir semua di kecamatan terjadi ketidaksesuaian jumlah perolehan suara hasil pemilu saat rekapitulasi. Alhamdulillah temuan pengawas tidak ada yang fatal," ujar Dini di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.

Atas temuan tersebut, pengawas pemilu setempat langsung meminta Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK membuka kotak suara dan menghitung ulang C1 plano atau C hasil.

Dini menjelaskan ketika terjadi selisih jumlah perolehan suara dengan daftar hadir pemilih dan jumlah perolehan masing-masing peserta pemilu, langsung dilaksanakan penghitungan ulang C1 plano dengan membuka kota suara.

"Temuan kami di lapangan untuk sementara hingga hari ini mengenai selisih jumlah perolehan suara saat rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata dia. Dini memastikan di Kabupaten Situbondo tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) setelah pemungutan suara pada 14 Februari lalu.

Rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu di tingkat kecamatan serentak dilaksanakan pada 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo sejak Selasa (20/2/2024). (ant)
 
 
 


Berita Lainnya